c ara membuat surat Resmi Pengertian : surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis kepada pihak lain baik atas nama pribadi ataupun kedinasan. Surat juga merupakan wakil resmi dari yang mengirim untuk membicarakan masalah yang dihadapi . secara singkat dapat ditemukan bahwa surat adalah alat komunikasi yang penrting salam tata kerja tata usaha, apabila terjadi hubungan surat menyurat secara terus menerus dan berkesinambungan maka kegiatan ini disebut surat menyurat atau lazimnya korespondensi. Fungsi : Alat bukti tertulis : adanya hitam diatas putih yang berguna untuk menjadikan buti apabila terjadi perselisihan atau salah tafsir anatar kantor atau pejabat yang mengadakan korespondensi. Alat pengingat : berguna untuk mengetahui hal-hal yang terlupa atau telah lama. Bukti historis : berguna sebagai bahan riset mengenai keadaan atau aktifitas suatu organisasi pada masa lalu. Duta organisasi : sua
Postingan
Menampilkan postingan dari Februari, 2020